时间:2025-06-14 18:56:43 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)Polda Lampungberhasil menangkap satu k quickq哪里下载
JAKARTA,quickq哪里下载 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap satu kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yang berinisial MBS (25).
Penangkapan kurir narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Kombes Umi mengatakan MBS ditangkap di sebuah kantor gudang ekspedisi di kawasan Sukamaju, Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Buruan Daftar! MILO Activ Indonesia Race (MAIR) 2023 Kembali Hadir, Catat Pendaftaran Terakhirnya
BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang
"Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MBS telah menjadi kurir sabu dari Januari 2021 lalu dan dari pengakuannya ia mendapatkan barang haram itu dari Pekanbaru dan diantar ke Surabaya.
MBS mengaku telah mengantarkan narkotika sebanyak 4 kali pada Januari 2021.
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
"Pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekabaru dan mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah SR Alias Davidson berstatus DPO," ucapnya.
Menurut Kombes Umi, dari 4 kali transaksi tersebut, total sabu yang dibawa pelaku sebanyak 62 Kilogram (Kg) dengan nilai Rp 850 juta.
Dari penangkapan itu, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah atm bca Platinum, 1 unit handphone realme warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit rumah di Citra Grad city blok A 02 Jalan bypass alang-alang lebar, Kota Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 20242025-06-14 18:30
Hari Bahagia, Luna Maya Tampil Anggun dalam Balutan Kebaya Putih2025-06-14 18:07
Hitungan Detik Mobil Milik Tokoh ini Tertumbang Pohon, untungnya...2025-06-14 18:04
Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?2025-06-14 17:57
Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara2025-06-14 17:49
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cuma Perlu Ini!2025-06-14 17:39
Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI2025-06-14 17:19
Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya2025-06-14 16:50
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel2025-06-14 16:30
Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT2025-06-14 16:29
Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka2025-06-14 18:55
DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi2025-06-14 18:20
Bang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk2025-06-14 18:12
Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita2025-06-14 18:10
Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon2025-06-14 18:03
FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas2025-06-14 17:51
Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos2025-06-14 17:36
KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya2025-06-14 17:31
Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung2025-06-14 16:54
Gatot Dewa Broto Digoblok2025-06-14 16:35